Angkat Tema ‘Kasus Pempek Rasa Kapolri’ Tim MCC FH UBL Sabet Posisi Runner up
Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2018/02/01/angkat-tema-kasus-pempek-rasa-kapolri-tim-mcc-fh-ubl-sabet-posisi-runner-up
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Seorang pria yang merupakan jaksa penuntut umum (JPU) terlihat serius membacakan dakwaannya terhadap terdakwa dalam kasus tindak pidana penipuan yang tampak duduk tegang di kursi panas persidangan.
Sementara, wanita berjubah hitam yang tidak lain penasehat hukum (PH) dari si terdakwa tampak serius memperhatikan setiap pembacaan dakwaan yang dibacakan JPU.
Para majelis hakim yang posisi duduknya berada paling tinggi di ruang peradilan tersebut dengan cermat mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU terhadap terdakwa.
Ketegangan mulai terasa saat JPU mencecar beberapa pertanyaan yang cukup menyudutkan si terdakwa. Namun, PH terdakwa tidak tinggal diam memberikan pembelaan agar terdakwa terlepas dari dakwaan JPU.
Kondisi tersebut bukanlah persidangan yang sesungguhnya karena hanya merupakan persidangan semu yang diperankan oleh anggota Tim MCC (Moot Court Community) Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Provinsi Lampung.
Simulasi persidangan yang dipraktekkan tersebut merupakan bagian agenda rutin dari program kegiatan yang dilaksanakan MCC Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pembina MCC FH UBL, Suta Ramadan SH, MH, menuturkan, MCC FH UBL bisa dibilang baru seumur jagung karena pendiriannya pada 10 Juni 2016 lalu dengan memiliki program rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis mulai jam 16.00 – 18.00 WIB.
Program prakteknya lebih kepada pemahaman teori, dan pembuatan berkas-berkas seperti BAP, surat dakwaan, surat tuntutan pidana, pledoi, dan putusan, yang langsung dimentori dosen-dosen yang berpengalaman baik secara praktisi maupun akademisi.
“Tentunya kami masih baru namun jangan salah karena mentor kami berasal dari praktisi dan akademisi yang mumpuni di Lampung seperti Dr. Bambang Hartono, SH, M Hum, Suta Ramadhan, SH, MH, Dr. Zulfi Diane Zaini, SH, MH, Dr. Erlina B SH, MH dan masih banyak dosen bergelar doktor lainnya,” paparnya.
Kasus-kasus yang dipelajari oleh anggota MCC FH UBL yang kini berjumlah sebanyak 78 anggota biasanya lebih ke pidana umum supaya tidak kaget dan tidak terlalu sulit seperti kasus penipuan, penggelapan, penganiayaan dan lainnya.
“Fasilitas pelatihan MCC FH UBL saya rasa cukup memadai dan representatif mulai dari ruangan peradilan semu, peralatan sidang dan tentunya didukung sepenuhnya oleh kampus UBL,” paparnya.
Ia menerangkan, peradilan semu sendiri adalah suatu kegiatan akademik mengenai tata cara persidangan tetapi dibuat semu atau samar karena dilakukan di lingkungan kampus.
“Dimana dalam peradilan semu ini sama halnya dengan peradilan sesungguhnya yakni terdapat majelis hakim, JPU, Penasehat Hukum, panitera, juru sumpah, sipir, terdakwa, saksi dan saksi ahli,” jelasnya.
Kemudian, ada bendera pengadilan dan merah putih sama seperti di ruang sidang tapi semua hanya untuk sarana belajar bagi mahasiswa. “Sehingga mereka dapat mengetahui persidangan sebenarnya seperti apa,” paparnya.
Tim MCC Peradilan Semu Fakultas Hukum UBL walaupun tergolong masih usia muda namun sudah menorehkan prestasi bahkan di tingkat nasional yakni sebagai juara II dalam Lomba Praktek Peradilan Semu Tingkat Nasional di Palembang yang dilaksakan DPC Peradi Palembang, dalam rangka memperingati ulang tahun ke-13.
“Ya syukur Alhamdulilah, baru pertama kali mengikuti lomba peradilan semu di tingkat nasional bisa meraih juara II pada tanggal 27 Januari 2018 lalu. Dan untuk kegiatan lomba ini memang sudah rutin dilaksanakan oleh DPC Peradi Palembang, dan ini sudah yang kedelapan kali,” paparnya.
Kegiatan Lomba Praktek Peradilan Semu Tingkat Nasional di Palembang tersebut diikuti sebanyak 11 tim dari berbagai universitas di Indonesia di antaranya provinsi Lampung diwakili UBL, KPS Bangka Belitung, Universitas Batanghari Jambi.
Lalu, Universitas Muhamdiyah Palembang, Taman Siswa Palembang, UIN Raden Fatah Palembang, STIH Serasan Muara Inim, STIPADA Palembang, STIH Pertiba Pangkal Pinang.
“Nah, untuk tema yang diangkat dalam perlombaan peradilan semu tersebut bebas ditentukan oleh masing-masing tim yang mengikuti perlombaan,” katanya.
Ketua MCC UBL Lampung, Alam menyatakan tema yang dipilih timnya pada perlombaan tersebut yakni ‘Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik’ dengan dasar kasusnya menarik dan lagi booming karena terkait hujatan kebencian.
Menurutnya, kasus yang diangkat dalam perlombaan adalah ‘Kasus Pempek Rasa Kapolri’ di Lampung Selatan yang sempat heboh kasusnya kala itu.
“Tapi semua nama-nama kita samarin misal nama Kapolri Jendral Tito Karnavian, kita rubah jadi Toti Karnaval dalam perlombaan persidangan semu tersebut,” ucapnya.
Sebanyak 18 mahasiswa aktif anggota MCC FH UBL yang didampingi dengan dua dosen pendamping, dan satu dosen pembina diikutsertakan berlaga dalam kegiatan Lomba Praktek Peradilan Semu.
Persiapan sendiri yakni dibagi tiga tahap, penyeleksian calon anggota tim di bulan November 2017 – Desember awal, tahap kedua pemberkasan dari awal Desember 2017 – pertengahan Januari 2018.
“Itu dibarengi dengan latihan praktik persidangan yang dilakukan dari jam 8 pagi – 9 malam tiap hari kecuali libur semesteran (dan juga terpotong libur Natal dan Tahun Baru). Jadi total persiapan maksimal 1 1/2 bulan lamanya,” jelasnya.
Timnya juga lebih fokus pada penguasaan peran, pembuktian unsur, penguasaan hafalan teori-teori dan menghafal dialog saat sidang seperti sekenario persidangan.
Hal yang palit sulit dirasakan adalah pengaturan waktu terkait persidangan yakni diberikan batas waktu maksimal antara 55-65 menit harus selesai.
“Ya ngepasin buat waktu itu yang sulit hingga berminggu-minggu, karena kalau lewat waktu yang ditentukan itu akan dipotong nilainya. Bahkan dari pembimbing sempat sampai bilang jika ada peran yang menghalangi atau memperpanjang dari waktu yang ditentukan bisa dicabut saja salah satu perannya,” jelasnya.
Proses perlombaan sendiri yakni awalnya dari seluruh tim terbagi menjadi dua kelompok (A & B) pada tanggal 20 & 21 Januari 2018 dan UBL masuk kelompok A.
Kemudian, terpilih menjadi dua tim terbaik dari kelompok A, dan dua tim.