BANDAR LAMPUNG – Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menunjukkan eksistensinya di kancah nasional dengan dilantiknya salah satu dosen UBL Fakultas Hukum Anggalana, S.H., M.H sebagai pengurus Nasional Asosiasi Laboratorium Hukum Se-Indonesia (ALHI). Pelantikan diadakan di Auditorium Universitas Surabaya pada 26 Februari 2018.
Pada 19 November 2017, Universitas Indonesia mengadakan Pertemuan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membahas pembentukan ALHI. Menurut Anggalana ALHI dibentuk sebagai upaya dosen Fakultas Hukum (FH) se-Indonesia untuk mengakselerasikan kembali laboratorium dan klinik hukum PTN dan PTS.
“ALHI sebagai bagian dari upaya rekan-rekan dosen fakultas hukum se-Indonesia termasuk saya untuk mengakselerasikan kembali laboratorium dan klinik hukum yang dikelola PTN dan PTS yang selama ini kurang jelas pengelolaannya.,” kata dia via pesan elektronik Senin (26/02/2018).
Padahal SK Mendikbud No. 325 tahun 1994 mengamanatkan setiap prodi ilmu hukum wajib memiliki laboratorium hukum. “UBL sendiri sudah memiliki Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) yang sebenarnya menjalankan fungsi laboratorium hukum sesuai amanat SK Mendikbud tersebut dan telah banyak berkiprah dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum di masyarakat,” kata Anggalana.
Kegiatan pelantikan pengurus ALHI yang diawali dengan seminar terkait laboratorium hukum ini dilanjutkan dengan pelantikan pengurus serta rapat kerja AD/ART serta program kerja ALHI. Pelantikan pengurus ALHI kemarin dilaksanakan oleh Dewan Penasehat ALHI , Prof Topo Santoso, Ph.D. (dekan FH Universitas Indonesia) dan dihadiri oleh wakil dari Kemenristekdikti.
Anggalana sebagi perwakilan UBL terpilih menjadi salah satu pengurus Asosiasi Divisi Advokasi ALHI yang dipilih dari seleksi 74 PTN dan PTS se-Indonesia, termasuk di dalamnya Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Trisakti dan masih banyak lagi.
Anggalana juga mengatakan tujuan ALHI sejalan dengan visi UBL “ALHI bertujuan menjadikan mahasiswa hukum bukan hanya ahli teori melainkan juga ahli praktek di lapangan, hal ini sesuai dengan visi UBL berjiwa wirausaha yang inovatif dan kompetitif.”