: bambang.hartono@ubl.ac.id
FH- UBL MILIKI DOSEN AHLI SEKALIGUS PRAKTISI HUKUM PIDANA KORUPSI Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) bernama lengkap Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ini mulai menekuni bidang hukum pidana khususnya korupsi sejak menempuh studi pada Program Sarjana di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang tepatnya tahun 1989. Kemudian bidang keahliannya tersebut dilanjutkan pada Program Magister dan Doctornya di universitas yang sama pada tahun 2000 dan 2013. Selain sebagai pengajar, Dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL sejak tahun 2016 hingga sekarang ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Cabang Bandar Lampung, Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Lampung, Staf Ahli Polda Lampung, Staf Ahli Polresta Bandar Lampung, Staf Ahli DPDR Kota Bandar Lampung, Staf Ahli DPRD Kabupaten Lampung Tengah dsn Staf Ahli DPRD Kabupaten Lampung Barat. "Dalam upaya membantu masyarakat khususnya mahasiswa UBL untuk menangani permasalahan hukum, UBL mendirikan Pusat Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum sejak tahun 2004. Diharapkan biro ini dapat membantu perkara-perkara masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu namun membutuhkan bantuan hukum baik pidana maupun perdata serta memberikan bantuan hukum juga bagi mahasiswa dan keluarganya baik secara litigasi maupun non litigasi," papar Bambang. Dosen kelahiran Gedung Rejo, 19 September 1964 ini juga mengikuti beberapa penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi diantaranya perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2010, perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010 dan perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Pringsewu Tahun 2011. Dosen pengampu mata kuliah, antara lain Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Litigasi dan Bantuan Hukum, Studi Kepolisian (stupol) Kejaksaan dan Kehakiman ini telah menerbitkan 2 (dua) buku melalui percetakan UNDIP yakni berjudul Pengembangan Aset Negara Terhadap Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2012 dan Penegakan Hukum Pidana Korupsi Terhadap Peradilan Inasensia pada tahun 2013. Kedua buku ini sedang dalam proses revisi untuk pencetakan kedua. Selain itu, Dosen yang bertempat tinggal di Jalan Sagitarius nomor 25, Perum Rajabasa Indah, Rajabasa Bandar Lampung ini juga telah menerbitkan beberapa jurnal nasional, salah satunya yakni jurnal yang diterbitkan pada jurnal UNDIP tentang tindak pidana cybercrime atau tindak