Bandar Lampung – 158 Mahasiswa dan 8 dosen pendamping Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan ke enam lembaga negara. Kegiatan yang di mulai pada 29 Juli hingga 9 Agustus 2018 ini mengagendakan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Sekretariat NCB-International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia.
Dr. Erlina B, S.H., M.H., dekan FH UBL yang juga mengikuti kegiatan ini mengatakan program ini merupakan agenda rutin. “Kegiatan kunjungan lapangan ini merupakan agenda rutin tiap tahunnya bagi mahasiswa yang masuk dalam kurikulum FH UBL untuk mata kuliah Kapita Selekta, Hukum Bisnis, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara. Lokasi-lokasi yang dipilih setiap tahun berubah yang jelas lembaga negara yang berhubungan dengan penegakan hukum baik bidang hukum bisnis, bidang hukum pidana maupun bidang hukum tatanegara” ujar Erlina saat mendampingi mahasiswa ke DJKI Kemenkumham RI.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Dr. Bambang Hartono saat mendampingi kunjungan ke KPK menambahkan bahwa mahasiswa perlu memahami secara jelas tugas pokok dan fungsi KPK. “Terkait dengan kasus kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di berbagai daerah, mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas khusus KPK, jenis jenis korupsi yang tidak hanya bersifat merugikan negara tetapi juga penyalahgunaan jabatan atau kewenangan penyelenggara negara,” ungkap Bambang.
Prayuma Pratama, salah satu mahasiswa peserta kegiatan, menyatakan sangat senang dan terkesan dengan kunjungan lapangan seperti ini. “Saya mendapatkan informasi langsung tentang pemahaman tugas dan fungsi di tiap lembaga hukum negara tersebut, juga menjadi ajang pembelajaran, guna menambah pemahaman keilmuan dan praktek selain yang telah didapatkan di kampus,” pungkas Yuma.