![](https://fh.ubl.ac.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-11-25-at-19.54.19.jpeg)
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Zainudin Hasan, S.H., M.H., menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBL di Bandar Lampung.
Dr. Zainudin mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Raperda adalah kunci untuk menciptakan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih partisipatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Dengan melibatkan masyarakat, aspirasi yang muncul, terutama yang berkaitan dengan kearifan lokal, dapat terserap dengan baik. Hal ini penting agar Raperda tidak hanya memiliki landasan filosofis dan yuridis, tetapi juga landasan sosiologis yang sesuai dengan akar budaya masyarakat setempat. Dengan begitu, peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Budhi Condrowati dan Dr. Hervin Yoki Pradipta, yang keduanya merupakan Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi mencerminkan prinsip demokrasi sekaligus meningkatkan legitimasi dan efektivitas pelaksanaan Perda.
Pada akhir acara, BEM Fakultas Hukum UBL menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Provinsi Lampung. Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya penyusunan Perda yang inklusif dan mengakomodasi kebutuhan serta kearifan lokal masyarakat Provinsi Lampung. Acara ini diharapkan menjadi titik awal untuk mendorong proses legislasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.