Breaking News

Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) : mengajak mahasiswa FH mendalami Hukum Perbankan di OJK Lampung

 

PSHP UBL Ajak Mahasiswa FH Dalami Hukum Perbankan di OJK Lampung

Sumber :http://www.hariandetiknews.com/2017/12/pshp-ubl-ajak-mahasiswa-fh-dalami-hukum.html



  
MENGGALI ILMU : Para mahasiswa FH UBL antuasias menggali ilmu hukum perbankan di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (29/11/ 2017) lalu. Kegiatan ini diinisiatori PSHP UBL. 

BANDAR LAMPUNG, HD - Dalam rangka mengimplementasikan program Contextual Learning dalam bentuk Place Based Learning. Pusat Studi Hukum Perbankan Universitas Bandar Lampung (PSHP UBL) mengajak para mahasiswa Program S1 Fakultas Hukum (FH UBL) UBL mengunjungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan ini menyertakan 70 mahasiswa semester 7 FH UBL yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan. Sedangkan tema besar kunjungan ini lebih dititikberatkan pada “Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Lembaga Pengawasan Jasa Keuangan” 

Ketua PSHP UBL Dr. Zulfi Diane Zaini.,S.H.,M.H mengakui dengan kunjungan pada hari Rabu (29/11/ 2017) yang lalu ini, tidak hanya menambah materi keilmuan, tapi khasanah praktek para mahasiswa. Dalam aspek luasnya kegiatan ini juga digunakan PSHP, FH dan UBL pada umumnya untuk mengimplementasikan konsep pembelajaran baru bagi mahasiswa, langsung dari tempat dan para praktisi aplikasi pengkajian bidang hukum, termasuk dibidang hukum perbankan bersama OJK. 

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi program kunjungan yang rutin diadakan kami (PSHP), yang membawa para dosen serta staff dan juga para mahasiswa khususnya yang mengambil mata kuliah hukum perbankan. Tetapi juga sebgai pengaplikasian kegiatan place based learning melalui kegiatan kunjungan lapangan, agar para mahasiswa dapat lebih mengenal dan paham mengenai konsep (hukum perbankan) dilapangan,”jelasnya.

Terkait teknisnya, PSHP UBL mengajak 70 orang mahasiswa untuk mengikuti dan menyesuaikan kajian teori kuliah, dengan aplikasi praktek hukum perbankan yang telah didapatkan dalam kelas, khususnya dalam mata kuliah Hukum Perbankan. Sementara itu kunjungan tersebut juga dimaksudkan agar para mahasiswa semester akhir yang sedang menulis skripsi terkait dengan Hukum Perbankan mendapatkan materi yang terkait dengan tulisan mahasiswa tersebut. 

“Terlihat dari paparan beberapa pemateri dari OJK Lampung, yang memberikan pembelajaran terkait dengan OJK yang disesuaikan dengan tema besarnya, yaitu adalah fungsi dan tugas dari OJK, sebagai lembaga pengawasan. Dalam kesempatan ini, para mahasiswa diberi kebebasan memberi pertanyaan dan menjawab pertanyaan, dari para pemateri  OJK itu sendiri,”paparnya 

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Zulfi Diane sangat mengapresiasi peran para mahasiswa, sebagai peserta kunjungan yang antusias mengikuti setiap sesi kegiatan. Terlihat dari serius dan konsistennya para peserta mendalami setiap materi saja yang dipaparkan oleh para narasumber dari OJK Lampung. Bahkan, didalam kegiatan tersebut para mahasiswa juga tak hentinya melakukan sharing atau tanya jawab seputar hukum perbankan maupun materi keterbentukan, peran, fungsi dan tugas OJK hingga saat ini, yang belum diketahui secara jelas.

 “Model pembelajaran ini sangat penting, sangat berfokus agar mahasiswa cenderung dapat berfikir kritis khususnya pada pemahaman dalam hukum perbankan terkait dalam fungsi pengawasan industri jasa keuangan yang terintegrasi,”tegasnya.

Terpisah, Kasubdiv Pengawasan Pasar Modal OJK Provinsi Lampung Milado Pani S.E., Akt, M.M., mengapresiasi kunjungan para mahasiswa FH UBL, yang diinisiatori PSHP UBL tersebut. “Lewat kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat menjelaskan kepublik, bahwa OJK dibentuk agar jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Demi mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan, stabil, dan melindungi kepentingan konsumen (publik),” katanya.

Dari kunjungan ini, Milado berharap para peserta dapat mengimplementasikan setiap kajian diberikan, tidak hanya sebagai ilmu, tapi juga bekal pengabdian dimasyarakat. 

“Berdasar hasil survei OJK, pemahaman masyarakat tentang Lembaga Jasa Keuangan (LJK) masih rendah, sekitar 21,84%. Tidak bagus, jika hal ini dibiarkan. Untuk itu, OJK mengajak mahasiswa (FH UBL) sebagai generasi penerus bangsa agar dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (UBL/HD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *